Jasa Ekspedisi Samarinda Denpasar
Jasa ekspedisi samarinda Denpasar yang dikelola oleh NAKULLE memiliki kontribusi positive dalam membangun kota Samarinda dan Kota Denpasar. NAKULLE telah berhasil menguhubungkan dua wilayah yang memiliki potensi industry, pariwisata, industry kreatif, dan UMKM hyang sangat melimpah. Hadirnya NAKULLE tentu akan membawa angina segar karena mampu memberikan akses pasar yang lebih luas dan menjanjikan.
Jasa ekspedisi samarinda Denpasar milik NAKULLE bisa anda gunakan untuk mengirimkan hasil produk UMKM baik berupa kerajinan tangan, makanan khas, aksesoris, dan lain sebagainya. Selain itu, NAKULLE juga mampu melayani kebutuhan pengiriman logistic da kargo dalam skala besar. MIsalnya material bangunan, material industry, kendaraan, dan masih banyak lagi tergantung kebutuhan para customer.
Jasa ekspedsisi samarinda Denpasar dapat dengan mudah anda gunakan, cukup menghubungi dan konsultasikan kebutuhan pengiriman anda kepada tim Customer Service NAKULLE di nomor whatspaap / call 0812-4342-5077. NAKULLE berkomitmen untuk menjadi solusi layanan ekspedisi logistic dan kargo di Indonesia, khusunya di provinsi Bali dan Kalimantan Timur.
Sebagai tambahan informasi untuk anda, dalam artikel ini kita akan membahas secara singkat dan detail mengeani Kota Denpasar.
Kota Denpasar sendiri adalah ibu kota Provinsi Bali, Indonesia. Denpasar merupakan kota terbesar di Kepulauan Nusa Tenggara dan kota terbesar kedua di wilayah Indonesia Timur setelah Kota Makassar di provinsi Sulawesi Selatan. Pertumbuhan industri pariwisata di Pulau Bali mendorong Kota Denpasar menjadi pusat kegiatan bisnis, dan menempatkan kota ini sebagai daerah yang memiliki pendapatan per kapita dan pertumbuhan tinggi di Provinsi Bali. Pemerintah akan mempersiapkan tiga kota yaitu Medan, Denpasar, dan Makassar sebagai kota metropolitan baru. Tata ruang tiga kota itu masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Perpres 45/2011).
Nama Denpasar berasal dari kata “den” (utara) dan “pasar” sehingga secara keseluruhan bermakna “Utara Pasar”. Asal kata ini menunjukkan asal kota sebagai kota pasar, di tempat yang sekarang disebut Pasar Kumbasari (sebelumnya “Peken Payuk”), di bagian utara kota modern.
Secara administratif pemerintahan kota ini terdiri dari 4 kecamatan, 43 kelurahan dengan 209 dusun. Saat ini pemerintah Kota Denpasar telah mengembangkan berbagai inovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakatnya, diantaranya mulai membenahi sistem administrasi kependudukannya. Kota Denpasar terdiri dari 4 kecamatan, 16 kelurahan, dan 27 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduk di kota ini mencapai 651.601 jiwa dengan luas wilayah 127,78 km².
Denpasar pada mulanya adalah sebuah taman. Taman tersebut tidak seperti taman pada umumnya, karena menjadi taman kesayangan dari Raja Badung saat itu, Kyai Jambe Ksatrya. Pada waktu itu, Kyai Jambe Ksatrya tinggal di Puri Jambe Ksatrya, yang kini menjadi Pasar Satria. Taman ini unik, karena dilengkapi dengan tempat untuk bermain adu ayam (tajen). Hobi Kyai Jambe Ksatrya adalah bermain adu ayam, oleh karena itu tidak jarang sang raja mengundang raja-raja lainnya di Bali untuk bermain adu ayam di taman tersebut.
Sebelumnya kawasan ini merupakan bagian dari Kerajaan Badung, sebuah Kerajaan Hindu Majapahit yang berdiri sejak abad ke-18 s.d abad ke-19, sebelum kerajaan tersebut ditundukan oleh Belanda pada tanggal 20 September 1906, dalam sebuah peristiwa heroik yang dikenal dengan Perang Puputan Badung.
Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958, Denpasar menjadi ibu kota dari pemerintah daerah Kabupaten Badung, selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des.52/2/36-136 tanggal 23 Juni 1960, Denpasar juga ditetapkan sebagai ibu kota bagi Provinsi Bali yang semula berkedudukan di Singaraja.[12]
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1978, Denpasar resmi menjadi ‘’Kota Administratif Denpasar’’, dan seiring dengan kemampuan serta potensi wilayahnya dalam menyelenggarakan otonomi daerah, pada tanggal 15 Januari 1992, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992, dan Kota Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi ‘’kotamadya’’, yang kemudian diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Februari 1992.
Kota Denpasar berada pada ketinggian 0-75 meter dari permukaan laut, terletak pada posisi 8°35’31” sampai 8°44’49” Lintang Selatan dan 115°00’23” sampai 115°16’27” Bujur Timur. Sementara luas wilayah Kota Denpasar 127,78 km² atau 2,18% dari luas wilayah Provinsi Bali. Dari penggunaan tanahnya, 2.768 Ha merupakan tanah sawah, 10.001 Ha merupakan tanah kering dan sisanya seluas 9 Ha adalah tanah lainnya. Tingkat curah hujan rata-rata sebesar 244 mm per bulan, dengan curah hujan yang cukup tinggi terjadi pada bulan Desember. Sedangkan suhu udara rata-rata sekitar 29.8 °C dengan rata-rata terendah sekitar 24.3 °C. Sungai Badung merupakan salah satu sungai yang membelah Kota Denpasar, sungai ini bermuara di Teluk Benoa.
Dari sector ekonomi, pembangunan pariwisata berpengaruh kuat terhadap perubahan struktur dan peningkatan perekonomian di Kota Denpasar. Namun struktur perekonomian Kota Denpasar sedikit berbeda bila dibandingkan dengan struktur perekonomian Provinsi Bali pada umumnya, dengan menempatkan sektor perdagangan, hotel dan restoran mendominasi pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Denpasar.
Ikut pula mendongkrak ekonomi Kota Denpasar adalah produksi barang kerajinan berupa barang kerajinan untuk cendera mata, seperti ukiran dan patung. Namun industri kerajinan ini tengah mengalami tekanan, selain karena dampak krisis dan persaingan antar daerah, tekanan lain berasal dari persaingan antar negara berkembang Asia lainnya Vietnam, Thailand, India, Malaysia, dan China. Negara pesaing ini lebih memaksimalkan besarnya skala produksi dengan memanfaatkan teknologi industri, sedangkan di Kota Denpasar industri kerajinan ini masih mempertahankan keterampilan tangan (hand made) sehingga menjadi kendala pada pemenuhan kuantitas produksinya.
Artikel ini resmi ditulis oleh tim marketing Nakulle.id