Jasa Ekspedisi Samarinda Klungkung

Jasa ekspedisi samarinda klungkug yang dioperasikan oleh NAKULLE bisa digunakan untuk melakukan pengiriman material bangunan, bahan pokok rumah tangga, kendaraan, produk UMKM, hasil bumi, dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Jasa ekspedisi samarinda klungkung milik NAKULLE diisi oleh orang – orang yang professional dan berpengalaman di bidang ekspedisi logistic dan kargo. Hal itulah yang menjadi jawaban mengapa NAKULLE mampu memberikan pelayanan excellent service pada setiap customer di seluruh Indonesia.

Jasa ekspedisi samarinda klungkung yang dikelola oleh  NAKULLE sangat mudah untuk digunakan oleh masyarakat setempat. Secara umum, ada 6 alur yang harus anda perhatikan jika ingin memakai jasa pengiriman logistic dan kargo milik NAKULLE.

  1. Silahkan hubungi customer service NAKULLE di nomor whatsapp/call 0812-4342-5077.
  2. Kirimkan detail barang yang siap dikirim dalam bentuk gambar.
  3. Konsultasikan biaya pengiriman ke kota tujuan pengiriman.
  4. Konsulatasikan jadwal pengiriman barang.
  5. Bayar biaya pengiriman barangnya via transfer ke reķening NAKULLE.
  6. Silahkan di konfirmasi bukti transfernya agar barang segera masuk list barang yang siap diproses waktu keberangkatannya.

Rute samarinda – klungkung sendiri memiliki kesamaan dengan jalur ekspedisi lainnya di Indonesia, termasuk dalam hal cara mengukur volume berat dari sebuah kiriman. Dalam menentukan berat barang, NAKULLE akan menggunakan rumus nasional yaitu Panjang x Lebar x Tinggi /4.000. (berat volume)

Jadi, perlu anda ketahui bahwa volume berat terbagi atas dua jenis, yaitu berat aktual (berat pada saat barang ditimbang) dan berat volume (berat yang diambil setelah menghitung besar packing). Jika anda masih bingung, maka perhatikan simulasi dibawah ini.

Jika misalnya barang yang akan anda kirimkan memiliki berat aktual 50 Kg, namun memiliki ukuran kardus / packing Panjang = 80 Cm, Lebar 80 Cm, dan Tinggi 50 Cm. Maka cara menghitung volume berat adalah sebagai berikut:

Panjang x Lebar x Tinggi /4.000

80 x 80 x 50 = 320.000/4.000 = 80 Kg.

Nah, berdasarkan hitungan diatas, maka volume berat yang akan dihitung oleh NAKULLE sebagai penyedia jasa pengiriman logistik dan kargo adalah total berat volume yakni 80 Kg, bukan 50 Kg. Aturan ini merupakan aturan nasional yang berlaku untuk seluruh penyedia jasa layanan ekspedisi di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Klungkung adalah kabupaten terkecil di provinsi BaliIndonesia. Ibu kotanya berada di Semarapura. Klungkung berbatasan dengan Kabupaten Bangli di sebelah utara, Kabupaten Karangasem di timur, Kabupaten Gianyar di barat dan dengan Samudra Hindia di sebelah selatan.

Sepertiga wilayah Kabupaten Klungkung (112,16 km²) terletak di antara pulau Bali dan dua pertiganya (202,84 km²) lagi merupakan kepulauan, yaitu Nusa PenidaNusa Lembongan dan Nusa Ceningan.

Klungkung dahulunya adalah sebuah kerjaan yang terkenal di Indonesia. Kerajaan Klungkung Bali telah berhasil mencapai punjak kejayaan dan keemasannya dalam bidang pemerintahan, adat dan seni budaya pada abad ke 14 – 17 di bawah kekuasaan Dalem Waturenggong dengan pusat kerajaan di Keraton Gelgel – Swecapura memiliki wilayah kekuasaan sampai Lombok dan Blambangan. Terjadinya perang Puputan Klungkung ketika pusat kerajaan Klungkung sudah berada di keraton Semarapura.

Beberapa raja telah memerintah secara turun – temurun di Kerajaan klungkung, dan yang terakhir adalah Ida I Dewa Agung Gede Jambe (Ida I Dewa Agung Putra IV), nama yang sama dengan nama raja yang telah mendirikan Kerajaan Klungkung. Kerajaan Klungkung tidak bertahan lama, wilayah kerajaan terbelah menjadi kerajaan-kerajaan kecil seperti kerajaan Badung, Gianyar, Karangasem, Buleleng, Bangli, Tabanan, Jembrana, Denpasar dan kerajaan Klungkung sendiri.

Pada masa pemerintahan raja Klungkung terakhir yaitu Ida I Dewa Agung Gede Jambe, pada tanggal 28 April 1908, terjadi suatu peristiwa yang menggemparkan di Kerajaan Klungkung. Serdadu Belanda dibawah Komando Jenderal M.B.Rost Van Tonningen telah melakukan serangan terhadap Kerajaan Klungkung. Raja Ida I Dewa Agung Jambe dengan disertai para Bahudanda (pembesar kerajaan)  dan segenap rakyatnya yang setia berupaya melakukan perlawanan yang gigih terhadap serangan pasukan Belanda tersebut, namun sia–sia. Raja bersama dengan pengikutnya gugur di medan Puputan. Sedangkan di pihak Belanda walaupun ada juga beberapa yang tewas dan luka–luka, tapi tidak berarti apa–apa bagi keutuhan pasukan Belanda, namun cukup memberikan pukulan psikologis terhadap Belanda. Kejadian itu dikenal sebagai “Puputan Klungkung”. Sejak itu Kerajaan Klungkung menjadi jajahan Belanda.

Selanjutnya Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, melalui Undang-undang Darurat Republik Indonesia no 69 tahun 1958 tanggal 9 Agustus 1958 tentang Pembentukan daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Daerah Swapraja Klungkung diubah bentuknya menjadi Daerah Tingkat II Klungkung.

Ketika dilaksanakannya Undang-Undang No. 18 tahun 1965, maka DATI II diubah dengan nama Kabupaten DATI II dan kemudian disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1974 yang menggantikan nama Kabupaten. Dan seiring dengan perjalanan sang waktu, ibu kota kabupaten yakni Kota Klungkung pun diubah dan diresmikan namanya menjadi Kota Semarapura pada 28 April 1992 oleh Menteri Dalam Negeri Rudini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tahun 1992. Selanjutnya, setiap 28 April ditetapkan sebagai Hari Puputan Klungkung dan HUT Kota Semarapura. Hari jadi kota Semarapura bertepatan juga dengan peresmian Monumen Puputan Klungkung.

Artikel ini resmi ditulis oleh tim marketing Nakulle.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *